
Istilah standar kompetensi tidak lagi dikenal pada kurikulum 2013 , namun muncul istilah baru yaitu Kompetensi Inti.
Kompetensi inti adalah :
- Gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan kedalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan (afektif, kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
- Kemampuan yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran.
Selain harus memperhatikan Rambu-rambu Penyusunan RPP Kurikulum 2013, penyusunan RPP juga harus memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan RPP sebagai berikut :
- Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
- Mendorong partisipasi aktif peserta didik.
- Mengembangkan budaya membaca dan menulis
- Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
- Keterkaitan dan keterpaduan
- Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar